Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik dalam suatu negara yang kekuasaan pemerintahanya berasal dari rakyat dan untuk rakyat, baik secara langsung atau pun tak langsung. Demokrasi adalah
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebu
.
Dari beberapa sumber
demokrasi dapat didefinisikan sebagai berikut :
1.
Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan
oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung
oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan
yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2.
Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and
for the people).
3.
Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas
anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan
yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima
dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya keterlibatan warga negara
(rakyat) dalam pengambilan keputusanpolitik,
baiklangsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan
perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3. Adanya persamaan hak bagi
seluruh warga negara dalam segala bidang.
4. Adanya lembaga peradilan dan
kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi
seluruh warga negara.
6. Adanya pers (media massa) yang bebas
untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya pemilihan umum untuk memilih
wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8. Adanya pemilihan umum yang bebas,
jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta
anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan
keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya)
Macam-Macam
Demokrasi
Demokrasi sangat penting bagi Negara
kita, dan seperti yang kita ketahui demokrasi ada bermacam-macam. Jadi, tanpa
demokrasi manusia tidak akan memilih dan memutuskan suatu pendapat dan
penyelesaian suatu masalah secara bersamaan.
Ada beberapa macam demokrasi yang perlu diketahui serta pengertian-pengertiannya, diantaranya : demokrasi langsung dan demokrasi tudak langsung.
Ada beberapa macam demokrasi yang perlu diketahui serta pengertian-pengertiannya, diantaranya : demokrasi langsung dan demokrasi tudak langsung.
a) Demokrasi langsung ialah demokrasi yang mengikutsertakan setiap
negaranya dan permusyawaratan untuk menentukan setiap kebijakan-kebijakan umum.
b) Demokrasi tidak langsung ialah demokrasi secara tidak langsung
diadakannya suatu system pemerintah atau demokrasi secara tidak dilaksanakannya
melalui system melainkan melalui umum.
Dari kedua macam demokrasi tersebut
kita dapat mengetahui mengapa demokrasi dapat terjadi.
Created by:
I Gede Mahayatra
https://www.facebook.com/igemahayatra?ref=tn_tnmn
@mahayatra193