Rabu, 26 Oktober 2011



Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik dalam suatu negara yang kekuasaan pemerintahanya berasal dari rakyat dan untuk rakyat, baik secara langsung atau pun tak langsung. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebu
.
Dari beberapa sumber demokrasi dapat didefinisikan sebagai berikut :

1.      Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.

2.      Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

3.      Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.


Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis

       Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
1.      Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusanpolitik, baiklangsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.      Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3.      Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.      Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.      Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.      Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.      Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.      Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9.      Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya)


Macam-Macam Demokrasi

Demokrasi sangat penting bagi Negara kita, dan seperti yang kita ketahui demokrasi ada bermacam-macam. Jadi, tanpa demokrasi manusia tidak akan memilih dan memutuskan suatu pendapat dan penyelesaian suatu masalah secara bersamaan.

Ada beberapa macam demokrasi yang perlu diketahui serta pengertian-pengertiannya, diantaranya : demokrasi langsung dan demokrasi tudak langsung.





a) Demokrasi langsung ialah demokrasi yang mengikutsertakan setiap negaranya dan permusyawaratan untuk menentukan setiap kebijakan-kebijakan umum.

b) Demokrasi tidak langsung ialah demokrasi secara tidak langsung diadakannya suatu system pemerintah atau demokrasi secara tidak dilaksanakannya melalui system melainkan melalui umum.

Dari kedua macam demokrasi tersebut kita dapat mengetahui mengapa demokrasi dapat terjadi.


Created by:
I Gede Mahayatra
https://www.facebook.com/igemahayatra?ref=tn_tnmn
@mahayatra193




Tidak ada komentar:

Posting Komentar